Kampung Damaran Baru yang berada di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah merupakan daerah kedua di Indonesia mengembangkan Kampung wisata alam (Eco Village).
Damaran Baru menjadi sebagai Eco Village dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat kampung tersebut. Melalui pengembangan kampung wisata alam (eco village) berbasis perlindungan kawasan hutan lindung dengan skema hutan desa yang telah diberi izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor SK 9343/MenLHK/PSKL/PKPS/PSLO/11/2019 seluas 251 hektar.
Beberapa tahun lalu, kampung ini diterjang banjir bandang akibat perambahan hutan. Untuk itu, dengan dijadikan Kampung Damaran Baru sebagai Eco Village (kampung wisata alam), pemerintah kampung harus menjaga dan merawat kawasan ini dan juga harus melestarikan dan menjaga ekosistem kawasan hutan lindung ini dengan tidak menebang pohon.
Pasalnya kampung tersebut sangat potensial dijadikan desa wisata karena masyarakat Damaran Baru tergolong masyarakat yang pekerja keras dan gigih. Karena ketika masyarakat di daerah lainnya masih tidur, warga Damaran Daru sudah bekerja mengolah tahu untuk didistribusikan ke pasar baik di Bener Meriah maupun ke Kabupaten Aceh Tengah.