Keumamah adalah salah satu kuliner tradisional masyarakat Aceh yang dibuat dari bahan baku ikan, yaitu tongkol dan cakalang. Keumamah terkenal juga dengan nama ikan kayu karena keras seperti kayu. Ikan ini diawetkan dengan beberapa proses pembuatan. Mulai dari pembersihan ikan, perebusan, pengeringan dan penyimpanan. Karena itu keumamah bisa disimpan hingga bertahun-tahun dengan syarat harus tetap dalam keadaan kering atau tidak lembap.
Bumbu-bumbu yang digunakan untuk mengolah keumamah adalah sebagai berikut
asam sunti;
salam koja;
cabai rawit dan
cabai hijau.